SultraLight.Net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat evaluasi terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Acara berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Selasa (10/12), yang dihadiri sejumlah perwakilan dari KPU, Kepolisian, Kejaksaan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari, mengatakan bahwa rapat evaluasi ini memiliki nilai strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu.
“Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penanganan pelanggaran pemilu, mengidentifikasi kendala yang muncul, serta merumuskan langkah strategis untuk perbaikan di masa depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengkaji efektivitas penanganan pelanggaran, tetapi juga untuk mengidentifikasi hambatan.
“Seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya, maupun kendala teknis lainnya,” jelas Bahari.
Menurutnya, Bawaslu juga ingin memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga terkait agar penanganan pelanggaran menjadi lebih efisien dan transparan.
“Harapan kami, melalui evaluasi ini, pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan pemilu akan meningkat di kalangan penyelenggara, peserta, dan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses demokrasi. Melalui pengawasan yang tegas dan sesuai hukum.
“Bawaslu berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemilu berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis: Sri Agusni Azizah







