Bawa Busur Saat Jemput Narkoba, Pria di Kendari Diringkus Polisi

Randi (32) serta barang bukti turut diamankan Polresta Kendari.

SultraLight.Net – Randi (32) terpaksa harus berurusan dengan hukum karena menguasai Senjata Tajam (Sajam) jenis busur. Setelah berhasil diamankan anggota Polresta Kendari.

Tak hanya kedapatan memiliki Sajam, pria ini juga kedapatan akan menjemput narkotika jenis sabu di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.

Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan awal mula penangkapan berawal dari kecurigaan, jika Randi sedang mengambil sabu-sabu di depan kios milik warga.

BACA JUGA :  Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

“Randi yang akan mengambil bahan narkotika berjenis sabu disimpan di depan kios,” ungkapnya, Rabu, 4 Mei 2022.

Mendapat laporan, kata dia, petugas jaga polresta Kendari langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan.

“Merasa curiga, lalu pemilik kios menangkap Randi dan meminta pertolongan ke warga dan polisi,” katanya.

BACA JUGA :  Dianggap Menyinggung Suku, Unismuh Makassar Cabut Skripsi Rasis Alumni

Bukan hanya sabu, lanjut Eka, aparat turut mengamankan 1 buah alat ketapel, 10 buah mata busur, 2 buah kaca yang digunakan untuk alat sabu, 1 buah obeng plat, 1 buah tang, 1 buah silet.

“RD sudah kita amankan di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Eka.