SultraLight.Net – Raut sedih tergambar dari wajah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Konawe berinisial NI (26), yang harus menelan pil pahit usai anak perempuan yang masih berusia 2 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek tua bernama Aris.
Akibat perbuatan kakek yang sudah memasuki setengah abad itu, balita berumur 2 tahun mengalami pendaharan dibagian kemaluannya, dan harus menjalani perawatan di BLUD Rumah Sakit Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Jacub Kamaru menjelaskan berawal orang tua korban datang kerumah keluarganya untuk membantu proses persiapan pesta.
“Kemudian pada hari Sabtu, 19 Maret 2022 dilaksakan lulo dirumah keluarganya, dan ibu korban juga ikut melulo karena anaknya telah tertidur dirumah orang tuanya yang letaknya bersebelahan dengan tempat pesta,” bebernya, Minggu, 20 Maret 2022.
Mendengar anaknya menagis, Ibu korban kemudian lari kedalam kamar. Curiga anaknya yang menjerit kesakitan, Ibu korbanpun membuka popoknya, ternyata kemaluan anaknya telah berdarah.
“Pelapor keluar dan menanyakan kembali pada orang tersebut, kenapa berdarah kemaluanya dan, (Aris) menjawab tidak saya cuma gendong,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, kemudian pelapor mendatangi kantor Polsek Wawotobi untuk di tindak lanjuti permasalahan yang dialami anaknya itu.
“Atas kejadian tersebut telah dibuatkan laporan Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi, Tanggal, 20 Maret 2022,” pungkasnya. (Ik)







