SultraLight.Net – Polemik terkait pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kembali mencuat di wilayah lingkar tambang Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS) yang dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar tambang, khususnya di Desa Belalo.
Tokoh pemuda Belalo, Arjun, secara terbuka mempertanyakan realisasi program PPM perusahaan tersebut. Ia menilai terdapat dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran PPM yang selama ini diklaim telah dijalankan pihak perusahaan.
Menurut Arjun, masyarakat lingkar tambang sejauh ini belum merasakan dampak signifikan dari keberadaan investasi pertambangan tersebut, baik dalam sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun pemberdayaan masyarakat.
“PPM itu kewajiban perusahaan yang diatur dalam undang-undang, bukan sekadar formalitas administrasi. Kalau perusahaan mengklaim sudah menjalankan program, maka harus dibuka secara transparan kepada publik dan masyarakat lingkar tambang,” tegas Arjun, Senin (26/5/2026).
Ia menyoroti persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang menurutnya tidak boleh hanya berbasis laporan administratif di atas kertas tanpa pembuktian nyata di lapangan.
Arjun menjelaskan, berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, pelaksanaan PPM wajib mengacu pada delapan pilar utama pengembangan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan masyarakat, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas hingga pembangunan infrastruktur.
“Kalau delapan pilar itu tidak berjalan maksimal, lalu apa dasar RKAB bisa disetujui? Jangan sampai laporan PPM hanya bagus di dokumen, tetapi masyarakat tetap hidup dalam keterbatasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah, Dinas ESDM, hingga inspektur tambang untuk tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap realisasi dana PPM harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Arjun juga menegaskan bahwa pihaknya bersama elemen pemuda dan masyarakat Belalo siap membawa persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara apabila PT DMS tidak segera membuka data realisasi PPM secara transparan.
“Kami akan mendesak DPRD Konut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan penggunaan anggaran PPM secara terbuka. Masyarakat berhak tahu,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak menolak investasi pertambangan masuk ke wilayah mereka. Namun, investasi yang hadir harus memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi warga sekitar, bukan hanya mengejar keuntungan perusahaan semata.
“Kami mendukung investasi yang sehat dan berkeadilan. Jangan sampai masyarakat lingkar tambang hanya menerima dampak lingkungan, sementara hak pemberdayaannya diabaikan,” pungkasnya.







