Bara Lama Mandiodo Kembali Menghangat, Nama Antam Terus Diseret dalam Polemik Kemitraan

Ketua FRPK sekaligus Ketua Caretaker KNPI Konawe Utara, Hendrik.

SultraLight.Net – Situasi sosial di wilayah tambang Mandiodo, Konawe Utara, kembali menunjukkan gejala memanas. Polemik kemitraan antara Perumda Konasara dan kontraktor lokal kini berkembang semakin luas setelah nama PT Antam Tbk terus disebut dalam berbagai persoalan yang mencuat di lapangan.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kontraktor lokal mempertanyakan berbagai syarat kemitraan yang dinilai semakin berat dan sulit dipenuhi, mulai dari mekanisme penentuan subkontraktor hingga kebijakan jaminan pelaksanaan (jampel) yang disebut mencapai Rp18 miliar.

Namun setiap pertanyaan yang muncul disebut selalu bermuara pada satu jawaban yang sama, yakni bahwa seluruh mekanisme tersebut merupakan “permintaan Antam”.

Kondisi ini memicu reaksi dari Front Restorasi Perumda Konasara (FRPK). Organisasi tersebut menilai terus dibawanya nama Antam dalam setiap polemik berpotensi memunculkan distrust baru di tengah masyarakat lingkar tambang yang selama ini dikenal sensitif terhadap isu ketimpangan akses ekonomi.

Ketua FRPK sekaligus Ketua Caretaker KNPI Konawe Utara, Hendrik, mengatakan bahwa situasi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan komunikasi biasa. Menurutnya, jika tidak segera diluruskan, maka persepsi publik akan terus berkembang bahwa seluruh kebijakan kontroversial di lapangan sepenuhnya berada di bawah kendali Antam.

“Kalau memang benar seluruh syarat itu berasal dari Antam, maka Antam wajib menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanismenya kepada masyarakat. Tetapi kalau itu tidak benar, maka Antam juga punya kewajiban moral untuk segera meluruskan. Jangan sampai Antam terus dijadikan kambing hitam setiap kali ada polemik,” tegas Hendrik.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra dan Pemkab Konawe Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah

Menurutnya, kondisi Mandiodo saat ini memiliki sensitivitas sosial yang cukup tinggi karena masyarakat masih menyimpan memori panjang terkait konflik-konflik pertambangan yang pernah terjadi di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa gejolak besar di kawasan tambang pada masa lalu lahir dari akumulasi kekecewaan yang awalnya dianggap persoalan kecil.

“Mandiodo pernah mengalami ketegangan sosial besar. Demonstrasi, tekanan massa, sampai terganggunya aktivitas tambang dulu tidak muncul tiba-tiba. Semua berawal dari rasa kecewa masyarakat yang tidak mendapat ruang dialog,” ujarnya.

FRPK menilai polemik yang berkembang saat ini sudah bergerak dari sekadar persoalan administratif menjadi isu psikologi sosial masyarakat lingkar tambang. Sebab bagi sebagian kontraktor lokal, syarat-syarat yang diberlakukan mulai dipandang sebagai simbol tertutupnya akses ekonomi masyarakat daerah sendiri di wilayah pertambangan.

Situasi semakin memanas setelah muncul pembahasan terkait skema jaminan pelaksanaan yang dianggap tidak rasional oleh sejumlah pihak. Apalagi jumlah perusahaan yang terlibat dalam skema kemitraan disebut terus bertambah sehingga publik mulai mempertanyakan konsistensi dan transparansi kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Babibucom Gelar Diskusi “Norak” di SMAN 23 Konsel, Kupas Tuntas Growth dan Fixed Mindset

Di sisi lain, konsolidasi antar kontraktor lokal juga dikabarkan mulai bergerak. Komunikasi lintas kelompok disebut mengarah pada pembentukan kekuatan aksi yang lebih besar sebagai bentuk tekanan terbuka agar ada kejelasan posisi dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Antam.

Meski demikian, FRPK menegaskan bahwa demonstrasi bukanlah tujuan utama. Organisasi tersebut mengaku masih mendorong penyelesaian melalui jalur dialog dan mediasi terbuka sebelum situasi berkembang lebih jauh.

“Yang paling berbahaya bukan hanya aksi demonstrasi, tetapi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan besar di daerah tambang. Kalau distrust itu sudah terbentuk, maka stabilitas investasi juga perlahan ikut terganggu,” kata Hendrik.

Karena itu, FRPK mendesak PT Antam segera mengambil langkah konkret dengan menyampaikan klarifikasi resmi terkait berbagai syarat yang disebut berasal dari perusahaan tersebut. Selain itu, Antam juga diminta membuka ruang mediasi antara Perumda Konasara dan kontraktor lokal guna meredam eskalasi konflik yang mulai berkembang di lapangan.

“Jangan tunggu situasi benar-benar meledak baru semua sibuk mencari solusi. Konawe Utara sudah punya pengalaman panjang tentang bagaimana konflik tambang bisa berkembang ketika komunikasi gagal dibangun dengan jujur dan terbuka,” tutup Hendrik.

 

admlight