Tim Pemenang Yudhi-Nirna Siap Kawal Sengketa Pilwali Kendari di MK

Ketua tim pemenangan Pasangan Calon Yudhianto Mahardika - Hj. Nirna Lachmudin, Ishak Ismail.

SultraLight.Net – Ketua tim pemenangan Pasangan Calon Yudhianto Mahardika – Hj. Nirna Lachmudin, Ishak Ismail menegaskan akan menempuh jalur hukum sebagai bagian dari hak demokrasi.

Hal ini dilakukan setelah pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 lalu yang di nilai tidak adil.

Dirinya yang saat ini masih menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari di wajibkan untuk mengawal proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA :  Peringati Hut TNI ke-77, Ratusan Peserta Beradu Otot di Body Contest

“Dari info yang didapatkan, setahu saya MK akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum, yang akan di gelar tanggal 8 Januari 2025,” ungkapnya, Jumat, 20 Desember 2024.

Lebih lanjut, sebelum akan di lakukan pemeriksaan pendahuluan yang di lakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan di registrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) yang bakal di lakukan tanggal 3 Januari 2025.

BACA JUGA :  Usai Kantongi 2 Rekom B1KWK, Sayap Partai PPP Beralih Dukungan ke Abdul Razak - Afdhal

Anggota DPRD Kota Kendari itu juga telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan. Lebih lanjut, tahapan Pemeriksaan pendahuluan yakni kegiatan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, di jadwal tanggal 8-16 Januari 2025.

“Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan akan di gelar pada tanggal 17 Januari – 4 Februari 2025,” pungkasnya.

Sultra Light