SultraLight.Net – Sebanyak 63 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.
Kepala LPP Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati mengatakan pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik.
“Telah menjalani minimal 6 bulan dari masa pidana juga mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik,” ucap Andi Wirdani, Sabtu, 22 April 2023.
Lebih lanjut, Wardani mengungkapkan dalam pemberian remisi khusus ini diberikan pada saat hari-hari besar keagamaan.
“Dengan jumlah besaran antara 15 hari sampai dengan 2 bulan dan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat serta bekelakuan baik selama menjalani pidana,” lanjutnya.
Selain itu, dalam pemberian remisi merupakan komitmen dari jajaran LPP Kelas III Kendari untuk memenuhi hak-hak warga binaan.
“Ini menjadi bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas, dengan diberikan pengurangan masa pidana, warga binaan dapat menjadi lebih baik,” harap Wirdani.
Sebelumnya, warga binaan LPP Kendari melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama Petugas yang dilanjutkan dengan mengikuti kegiatan penyerahan remisi secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba.