TPP ASN Konawe Cair, Total Anggaran Capai Rp14,3 Miliar

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe, HK Santoso.

SultraLight.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe telah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp14,3 Miliar hingga Agustus 2023.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe, HK Santoso mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua OPD sudah menerima TPP, bedanya jumlah bulan yang dibayarkan. Paling sedikit dibayarkan tiga bulan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Berikan Kontribusi PAD Terbesar, PT OSS Terima Penghargaan dari Pemkab Konawe

Diterangkan, pembayaran ini menyesuaikan dengan permintaan tiap OPD. Meski dapat dibayarkan setiap bulan, mayoritas OPD meminta pembayaran tiga bulan sekali.

Lanjutnya, pembayaran TPP berdasarkan beban kerja yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). Sebelum dibayarkan OPD harus memenuhi syarat beban kinerja, kehadiran dan syarat administrasi lainnya.

BACA JUGA :  Aktivis Sultra Tantang Kejari Muna dan Kejati Bongkar Seluruh Jaringan di Balik Kasus Stadion Motewe

“Untuk pembayaran terendah itu Rp600 ribu untuk posisi staf biasa, dan Rp3-4 juta untuk posisi pimpinan,” pungkas Santoso.

 

 

admlight