TPP ASN dan P3K Pemkab Konut Segera Cair

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Konut, Ahmad Sukanto Thayeb setelah mendapat intruksi dari Bupati Konut, H. Ikbar, SH.,MH terkait proses pembayaran TPP dini hari, Selasa, 18 Maret 2025.

SultraLight.Net – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) segera dibayarkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Konut, Ahmad Sukanto Thayeb setelah mendapat intruksi dari Bupati Konut, H. Ikbar, SH.,MH terkait proses pembayaran TPP dini hari, Selasa, 18 Maret 2025.

Dijelaskan, pembayaran TPP bakal mulai di bayarkan Tanggal 19 Maret 2025 hingga sebelum libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun Proses ini hanya akan dibayarkan 2 bulan saja.

BACA JUGA :  Pemkab Konawe Utara Komitmen Membangun Sawit Berkelanjutan Melalui Kebijakan RAD

Proses pembayaran ini juga harus mengacu dengan presensi atau absensi dan kinerja setiap pegawai. Untuk presensi bakal dibayarkan sebesar 40 persen, sedangkan kinerja 60 persen.

“Pembayaran akan dilakukan 100 persen apabila kedua indikator tersebut terpenuhi antara Presensi dan kinerja fuul,” jelasnya.

BACA JUGA :  PT VDNIP Bangun 15 Km Jalan Beton dan Puluhan Jembatan untuk Fasilitas Masyarakat

Dia menambahkan bahwa kabar baik ini juga berlaku dan akan diberikan kepada PPPK mulai angkatan pertama hingga angkatan 2023. Pihaknya menegaskan bawa tidak ada pembeda besaran TPP ini antara ASN dan PPPK

“Untuk perbedaan TPP tidak ada, karna kami bayarkan berdasarkan kelas jabatan,” pungkasnya

admlight