Skandal di Balik Meja Camat Asera, Pencairan ADD Diduga Beraroma Pungli

Ilustrasi

SultraLight.Net – Skandal dugaan pungutan liar mencuat di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara. Sejumlah kepala desa di wilayah tersebut mengaku dibuat pusing oleh ulah Camat Asera yang diduga mempersulit proses penerbitan rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dari kesaksian para kepala desa, setiap kali mereka hendak mengurus pencairan ADD, selalu ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

Padahal dana yang hendak dicairkan tersebut digunakan untuk keperluan penting seperti pembayaran gaji aparat desa, gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kegiatan pemerintahan rutin di desa.

“Kami bukan tidak mau patuh aturan, tapi sudah lengkap semua berkas dan laporan. Yang bikin kami pusing, setiap mau cair ADD, selalu saja ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Padahal dana itu untuk gaji aparat dan BPD, bukan untuk ‘bagi-bagi’ di luar aturan,” ujar salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (7/10/2025).

BACA JUGA :  Pj Bupati Konawe Lepas Secara Resmi Logistik Pilkada Tahun 2024

Keluhan tersebut diperkuat oleh pengakuan beberapa kepala desa lain. Mereka menyebutkan bahwa besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per desa.

“Kalau tidak setor, rekomendasi pencairan tidak keluar. Kalau mau cepat, harus ada uang pelicin. Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan kami,” ungkap seorang kepala desa lainnya dengan nada kecewa.

Selain persoalan pungutan pada proses rekomendasi ADD, para kepala desa juga menyoroti ketidakjelasan dana pembinaan bagi para juara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Asera yang digelar beberapa bulan lalu.

“Kami tahu bahwa anggaran Porseni dalam rangka HUT RI itu besar, tapi sampai sekarang para juara belum menerima uang pembinaan. Kami heran, dana sebesar itu ke mana?” tutur seorang kepala desa lain.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Asera belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dan penggunaan dana kegiatan Porseni tersebut.

BACA JUGA :  PT Kasmar Pungut Biaya Inapornet Rp 130 Jutaan, Pajak Sandar Tongkang

Menanggapi persoalan ini, Koordinator Koalisi Aktivis Nusantara, Iman Pagala, menegaskan bahwa praktik pungutan seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus segera diselidiki.

“Kalau benar ada pungutan dari kepala desa untuk pengurusan administrasi pencairan ADD, itu jelas pelanggaran hukum. Begitu juga dengan dana kegiatan Porseni yang tidak transparan, harus diaudit. Aparat penegak hukum dan Inspektorat wajib turun tangan,” tegas Iman Pagala.

Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan kewenangan di tingkat kecamatan tidak hanya menghambat jalannya pemerintahan di desa, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari Bupati Konawe Utara dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik pungli serta memastikan transparansi pengelolaan dana publik di Kecamatan Asera.

admlight