Perumda Konasara Jadi Wadah Resmi Kontraktor Lokal di Konawe Utara

Hendrik, Koordinator Koalisi Rakyat Konut

SultraLight.Net – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kini memasuki fase strategis baru sebagai representasi resmi bagi kontraktor lokal dalam pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Keberadaan Perumda ini dipandang penting agar kontraktor lokal memiliki tempat resmi dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri saat berhadapan dengan perusahaan tambang.

Perumda Konasara berdiri di atas tiga legitimasi kuat baik segi politik, hukum, dan publik. Dari sisi politik, Perumda lahir melalui Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan DPRD dan ditandatangani Bupati Konut.

Dari sisi hukum, Perumda memiliki dasar regulasi yang jelas sehingga wajib diakui oleh semua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sementara dari sisi publik, dukungan datang dari Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang, yang menegaskan Perumda adalah representasi resmi masyarakat lokal.

BACA JUGA :  Bakal jadi Penghubung Proyek Strategi, Pj Bupati Konawe Kunjungi Pembangunan Jalan Latoma - Routa

“Perumda Konasara menjadi rumah besar bagi seluruh kontraktor lokal. Dengan adanya wadah resmi ini, perusahaan tambang tidak bisa lagi memilih dan menolak secara semena-mena. Semua harus bermitra dengan Perumda,” tegas Hendrik, Koordinator Koalisi Rakyat Konut, Sabtu (14/9/2025).

Menurutnya, keberadaan Perumda akan memperkuat posisi tawar daerah sekaligus membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan UMKM, tenaga kerja, dan kontraktor lokal dalam ekosistem tambang. Dengan begitu, manfaat tambang bisa lebih dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Koalisi menegaskan, bila ada perusahaan yang menolak bermitra dengan Perumda, maka sama saja menolak keputusan politik, melawan aturan hukum, dan mengabaikan suara rakyat.

BACA JUGA :  Hendak Berkebun, Pria Paruh Baya di Konut Hilang di Hutan

“Itulah mengapa Perumda Konasara disebut instrumen anti tolak. Semua perusahaan wajib mengakuinya,” tambah Hendrik.

Dengan posisi ini, Perumda Konasara dipandang mampu menjadi solusi untuk menghindari konflik horizontal antar kontraktor, karena semua sudah terwadahi dalam satu lembaga resmi.

Selain itu, mekanisme ini juga memastikan pembagian kerja lebih adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Ke depan, Perumda Konasara diharapkan benar-benar menjadi pintu masuk resmi kontraktor lokal untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi daerah berbasis sektor pertambangan.

 

 

admlight