Nelayan dan Pemuda Kepung SPBN Tinobu, Penjualan BBM Bersubsidi Diduga Tak Tepat Sasaran

Saat Massa yang terdiri dari Koalisi Pemuda Pemerhati Hukum Konawe Utara (KPPHKU), Hippma Lasolo, Karang Taruna Kelurahan Tinobu, para nelayan, serta masyarakat setempat mendatangi SPBN Tinobu untuk menyuarakan dugaan penjualan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

SultraLight.Net – Aksi unjuk rasa yang dilakukan koalisi pemuda dan masyarakat nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (2/4/2026), berlangsung tegang namun kondusif.

Massa yang terdiri dari Koalisi Pemuda Pemerhati Hukum Konawe Utara (KPPHKU), Hippma Lasolo, Karang Taruna Kelurahan Tinobu, para nelayan, serta masyarakat setempat mendatangi SPBN Tinobu untuk menyuarakan dugaan penjualan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Aksi tersebut mendapat dukungan luas dari tokoh nelayan dan masyarakat sekitar. Mereka menilai penyaluran BBM bersubsidi jenis solar, pertalite, serta LPG 3 kilogram oleh SPBN Tinobu tidak transparan dan diduga melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam orasinya, massa aksi menyebutkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di SPBN Tinobu tidak berjalan sesuai peruntukan. Solar dan pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan justru diduga dijual di luar kelompok nelayan, bahkan disebut-sebut terjadi praktik penjualan pada malam hari.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi, pasokan BBM bersubsidi ke SPBN Tinobu tergolong besar. Solar disuplai sekitar 40 ribu liter per bulan melalui lima kali pengiriman mobil tangki dengan kapasitas 8 ribu liter, sementara pertalite mencapai 32 ribu liter per bulan melalui empat kali pengiriman. Untuk LPG 3 kilogram, distribusi dilakukan satu hingga tiga kali dalam sebulan dengan jumlah sekitar 280 tabung atau lebih.

BACA JUGA :  Disetujui Kemendagri dan Pj Gubernur Sultra, Empat SKPD Baru di Konawe Bakal Dibentuk

Supervisor SPBN Tinobu, Siti Badriah, di hadapan massa aksi memberikan klarifikasi terkait mekanisme penjualan BBM. Ia menyebutkan bahwa selama beroperasi, SPBN menjual solar dan pertalite menggunakan jerigen.

“Selama beroperasi kami menjual solar dan pertalite menggunakan jerigen. Solar dijual Rp254 ribu per jerigen isi 33 liter, pertalite Rp350 ribu per jerigen isi 33 liter, sedangkan LPG 3 kilogram dijual Rp25 ribu per tabung,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Keterangan tersebut justru memicu reaksi dari peserta aksi. Mereka menilai harga yang diterapkan SPBN Tinobu telah melampaui HET yang ditetapkan pemerintah, yakni solar Rp6.800 per liter, pertalite Rp10.000 per liter, dan LPG 3 kilogram Rp23 ribu per tabung.

Jenderal Lapangan aksi, Ateng Tenggara, menegaskan bahwa pernyataan pihak SPBN menjadi bukti adanya dugaan pelanggaran aturan dalam penjualan BBM bersubsidi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan SPBN Tinobu yang diduga melakukan mark-up harga. Dari penjelasan SPV tadi sudah jelas ada pelanggaran terkait HET. Ini melanggar aturan dan harus segera diusut oleh APH serta Pertamina Patra Niaga,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya informasi dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik penjualan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk dugaan black market dan mark-up harga.

BACA JUGA :  ASR Janji Bakal Perbaiki Jalan di Lambandia Koltim, Warga Mengaku Senang

“Kami mendesak agar dugaan mafia BBM bersubsidi ini diusut tuntas. Jika terbukti, pelaku harus ditindak tegas sesuai undang-undang karena merugikan nelayan dan masyarakat kecil,” tambahnya.

Keterangan dari nelayan juga memperkuat dugaan pelanggaran. Perwakilan nelayan, Syahrul, mengaku harga solar yang mereka beli di SPBN Tinobu lebih mahal dari yang disampaikan pihak SPBN.

“Kami beli solar Rp280 ribu per jerigen, bahkan setiap pembelian kami masih harus membayar Rp5 ribu lagi,” ungkapnya.

Selain BBM, masyarakat juga mengeluhkan ketersediaan LPG 3 kilogram yang sering cepat habis. Mereka menduga LPG bersubsidi dijual ke daerah lain untuk mendapatkan keuntungan lebih, sehingga menyebabkan kelangkaan di wilayah Tinobu.

Massa aksi berharap aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas SPBN Tinobu. Mereka juga meminta agar mafia BBM bersubsidi dan LPG ditindak tegas demi melindungi hak nelayan dan masyarakat kecil yang bergantung pada subsidi pemerintah.

Aksi demonstrasi tersebut ditutup dengan pernyataan sikap dan tuntutan agar pihak terkait segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap SPBN Tinobu, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku.

 

admlight