SultraLight.Net – Kasus pengeroyokan dua orang waria terhadap seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki babak baru.
Sebelumnya, La Ode Muhammad Ali yang mencabut laporan polisi yang dilayangkannya, kini berubah pikiran dan meminta polisi melanjutkan proses hukum.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman mengatakan sebelumnya korban sempat mengatakan kepada penyidik agar laporannya tidak usah diproses lanjut.
Sebab, karena takut aibnya terbongkar dan handphonenya juga telah dikembalikan oleh kedua waria tersebut.
“Pada hari Kamis, 19 Januari 2023, korban kembali menelpon kepada penyidik meminta agar laporannya di proses kembali karena korbab sudah malu sekali dengan adanya video tersebut,” ungkapnya.
Atas permintaan korban itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait keberadaan kedua pelaku.
“Tindakan yang dilakukan menerima laporan, mengantar korban untuk VER, dan berikutnya melakukan lidik keberadaan pelaku,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pemuda dianiaya oleh dua waria hingga terkapar dan minta ampun.







