Konsorsium Aktivis Bersatu Desak Kejati Periksa Kadis SDA dan Bina Marga Sultra

Konsorsium Aktivis Bersatu mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kadis Sumber Daya Air (SDA)

SultraLight.Net – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bersatu, menggeruduk kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 1 April 2024.

Mereka menuntut pengguna barang atau pengelolaan alat berat dan peralatan lainnya milik Pemerintah Provinsi dalam rangka memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga merugikan keuangan negara.

Kordinator Aksi, Rahmat dalam orasinya tentu akan menjadi perhatian serius dalam pimpinan birokrasi ataupun APH. Dimana berdasarkan kajian investigasi dan alat bukti, diduga kuat bahwa ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra.

BACA JUGA :  Sambut Baik Aktivitas PT. SBP, Masyarakat Lingkar Tambang Gelar Syukuran

Sebab, menurut Rahmat, dimana potensi pendapatan sewa alat berat tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Bahwasanya sesuai hasil kajian investigasi kami diduga kuat terdapat intruksi dan anjuran dari Kadis untuk alat-alat berat milik Pemerintah Daerah tidak di peruntukan untuk di sewakan atau di pinjamkan tetapi khusus digunakan untuk pengunaan rutin Dinas dan penaggulan,” ungkapnya.

Walaupun pihak Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra menyampaikan tidak mengetahui tentang pusaran dana tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman.

“Jadi anggaran yang diporsikan sekitaran 8 miliar untuk sekian pengelolaan alat berat tapi yang terpakai hanya 4 miliar, jadi yang di pertanyaan itu sisanya di kemanakan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Yudhi - Nirna Resmi Daftar di KPU Kendari, Didampingi Enam Parpol Pengusung

Dirinya juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kadis Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra selaku pengguna barang mengelola alat berat dan peralatan milik Pemerintah Sultra dalam rangka memperoleh PAD.

“Kami mendesak juga, Pj Gubernur Sultra untuk memberikan sanksi kepada Sekda yang belum menetapkan pedoman dan proses pengelolaan alat berat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra serta mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra,” pungkasnya.

error: Content is protected !!