SultraLight.Net – Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi Koalisi, agenda ini tidak semata urusan fiskal, tetapi momentum penting untuk memastikan bahwa kekayaan tambang benar-benar kembali ke rakyat.
Ketua Koalisi, Hendrik, menegaskan bahwa sektor pertambangan tidak boleh hanya dipandang sebagai penyumbang angka pada APBD, melainkan harus menjadi instrumen keadilan ekonomi.
“Kita ingin tambang tidak hanya memberi pemasukan pada kas daerah, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan nyata di tengah masyarakat. Tambang harus kembali ke rakyat,” tegas Hendrik.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kontribusi perusahaan tambang terhadap PAD Konawe Utara dalam tiga tahun terakhir masih jauh dari potensi riil.
Penerimaan daerah lebih banyak bergantung pada pajak daerah, retribusi, dan dana transfer pusat. Padahal, tambang merupakan sektor dominan yang menyita ruang ekonomi sekaligus menimbulkan dampak lingkungan cukup besar.
Sebagai pembanding, daerah lain seperti Morowali, Morowali Utara, dan Kolaka telah berhasil mengoptimalkan PAD melalui pungutan mineral bukan logam, retribusi jasa pertambangan, hingga program CSR yang ketat pengawasannya.
Koalisi menilai Konut seharusnya mampu menjadikan praktik ini sebagai acuan. Menurut Hendrik, akar masalah lemahnya kontribusi PAD bukan terletak pada kurangnya potensi, melainkan kebocoran penerimaan akibat lemahnya pengawasan produksi tambang.
“Selama data produksi tidak berbasis digital dan transparan, sulit memastikan akurasi PAD. Perusahaan bisa saja melaporkan produksi lebih kecil dari kenyataan, sementara dampak lingkungannya tetap besar. Ini masalah struktural yang harus segera dibenahi,” jelasnya.
Koalisi juga menekankan bahwa optimalisasi PAD harus beriringan dengan keadilan ekonomi lokal. Tanpa melibatkan kontraktor lokal dan UMKM, peningkatan PAD hanya akan menjadi angka statistik tanpa memberikan efek domino pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai solusi, Koalisi mengajukan empat langkah strategis:
1. Dashboard digital produksi tambang yang terintegrasi dengan Kementerian ESDM dan Bea Cukai.
2. Harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
3. Kemitraan wajib dengan kontraktor lokal dan UMKM, minimal 30 persen dari belanja perusahaan tambang.
4. Transparansi publik mengenai kontribusi setiap perusahaan tambang terhadap PAD. Hendrik menutup dengan menegaskan visi Koalisi memperjuangkan tambang yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
“Optimalisasi PAD bukan jargon fiskal, melainkan perjuangan keadilan ekonomi. Kita ingin tambang untuk rakyat, PAD untuk kesejahteraan,” pungkasnya.







