SultraLight.Net – Diduga karena sakit hati, seorang anak bernama Irwansyah (27) asal Jalan Lasolo, Kelurahan Sanoa, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghabisi ayahnya berinisial MA (60) dengan cara membakar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka Irwansyah yang merupakan anak dari korban itu melihat ayahnya
saat tengah terlelap tidur di atas kasur
“Kemudian tersangka mengambil korek api (gas) di dalam saku celana ayahnya,” katanya, Selasa, 18 April 2023.
Selanjutnya, usai mengambil korek api, kemudian pelaku mengambil minyak tanah yang berada di dapur, lalu membakar kasur dengan menggunakan korek gas tersebut.
“Setelah api membakar kasur, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Konsel mengungkapkan atas kejadian itu korban meninggal dunia dengan hangus terbakar
“Kerugian materil 2 unit rumah, sekitar Rp. 750 juta,” lanjutnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 187 ayat (3) KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Motifnya, sakit hati karena merasa tidak di anggap anak oleh kedua orang tuanya,” tutupnya.