Emosi Saat Ditagih SHU, Kepala Koperasi di Kendari Hajar ASN Hingga Pecah Bibir

Foto: Ilustrasi

SultraLight.Net – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) luka – luka setelah dianiaya.

ASN bernama Hery (45) diduga dianiaya pimpinan Koperasi BMT Al-Manshurin pada Rabu (30/3/2022) di kantor koperasi tersebut di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari.

Hery menuturkan, peristiwa naas yang dialaminya tersebut berawal saat dirinya mendatangi Kantor Koperasi BMT Al-Mashurin pada pukul 11.00 Wita.

Tujuan kedatangannya untuk meminta sisa hasil usaha (SHU) miliknya, dan anaknya yang belum sempat diambil salama 3 tahun dengan nominal sekitar Rp 5 juta.

“Setibanya di kantor koperasi itu, saya bertemu dengan kasir koperasi bernama Roslina dan meminta SHU saya, namun kasir tersebut tidak memberikan karena tidak bisa diwakili,” ungkap Hery, Kamis, 31 Maret 2022.

BACA JUGA :  AJI Kendari Desak Polda Sultra Segera Tangkap Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Jurnalis Saat Aksi 11 April

Karena enggan memberikan SHU, kata Hery, dirinya sempat berselisih paham dengan kasir terkait penyerahan SHU yang seharusnya bisa diterimanya saat itu juga.

“Saat saya sedang berdebat dengan kasir yang juga istri pimpinan koperasi, datanglah pemilik toko sebelah bernama Nurcholis, untuk melerai,” terang Hery.

Tidak lama kemudian, kata Hery, pimpinan Koperasi BMT Al-Manshurin bernama Sugeng Purnomo datang dan menanyakan tujuan kedatangannya nya.

“Saya menjawab mau minta SHU saya dan anak saya. Namun jawaban sama, tidak bisa diwakili kemudian saya berdebat dengan Pak Sugeng,” ujar Hery.

BACA JUGA :  Usai Nonton Konser Fourtwnty di MTQ, Pria di Kendari Kena Luka Bacok di Punggung

Ditengah perdebatan itu, lanjut Hery, Pak Sugeng memukul meja dengan keras lalu dan memukul dirinya bertubi-tubi ke arah pelipis kiri, wajah, kepala, leher.

Meski telah menganiaya, kata Hery, pelaku sempat melarang dan bahkan mengancam jika dirinya melapor ke polisi.

“Tapi saya tetap melaporkan Pak Sugeng Purnomo di Mapolresta Kendari dengan laporan polisi nomor : LP/200/III/2022/Sultra/Res/Kota Kendari,” terang Hery.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, membenarkan kejadian tersebut.“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan baru 3 saksi yang di periksa,” singkat AKP I Gede. (Ad)

error: Content is protected !!