Dugaan Korupsi Program Guru Profesional, Kejari Kendari Amankan Dokumen Penting di FKIP UHO

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun Anggaran 2023–2025.

SultraLight.Net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengamankan sejumlah dokumen penting dalam penggeledahan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (31/3/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun Anggaran 2023–2025.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kendari di dua ruangan, yakni ruang Bendahara Umum dan ruang Program PPG FKIP UHO. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan setelah perkara dugaan korupsi program guru profesional itu ditingkatkan dari tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Program PPG.

BACA JUGA :  Polisi Dapati Toko di Kendari Jual Minyak Goreng di Atas HET

“Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Program PPG FKIP UHO. Penyelidikan sudah dimulai sejak September 2025 dan saat ini telah masuk tahap penyidikan, sehingga penyidik melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 14.30 Wita hingga 19.00 Wita, penyidik mengamankan tiga boks dokumen, alat komunikasi, laptop, serta sejumlah uang yang ditemukan dalam amplop di lokasi penggeledahan.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejari Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terkait dugaan penyimpangan anggaran program guru profesional tersebut.

BACA JUGA :  Aksi Sigap Personel Satbrimob Polda Sultra Amankan Lalu Lintas di Jalan Mayjen Katamso

“Dokumen dan barang bukti yang diamankan akan diteliti lebih lanjut. Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan,” tambah Aguslan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Program PPG FKIP UHO mengelola anggaran sebesar Rp14,9 miliar yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia selama periode 2023 hingga 2025.

Kejari Kendari menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak yang dimintai keterangan guna mengungkap secara terang dugaan korupsi dalam penyelenggaraan program tersebut.

“Penyidikan masih berlangsung dan kami akan terus mendalami penggunaan anggaran untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” tutupnya.

 

 

admlight