Aparatur Desa di Konkep Dilatih Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah.

Sultralight.Net – Pemerintah Konawe Kepulauan (Konkep) mengelar kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan dalam rangka optimalisasi untuk mendukung tranformasi pengelolaan keuangan desa yang berbasis digital.

Pelatihan dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari pada Selasa, 20 Juni 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah dan dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Dinas PMD Konkep, Para Camat dan seluruh Kepala Desa serta perangkat desa.

Saat membawakan sambutan, Bupati Konkep, Ir H. Amrullah berpesan agar terus melakukan inovasi dan perbaikan konstruksif dalam pembangunan di wilayah desa masing-masing.

“Sebagaimana cita-cita kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Konawe Kepulauan menuju Wawonii Bangkit,” ungkap Bupati 2 Periode itu.

Terlebih lagi, Pemkab Konkep terus fokus dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas Birokrasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintah Desa,

BACA JUGA :  Kurangi Beban Masyarakat, Perbafi Sultra Bersama Sparko Indonesia Salurkan Ratusan Paket Sembako di Tiga Kelurahan

Serta meningkatkan ketahanan bencana dan kualitas hidup dan meningkatkan kualitas penghayatan pengamalan ajaran agama dan ketahanan budaya.

“Tentu dari semua itu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk terus menjaga silaturahmi dan kolaborasi termasuk perangkat desa,” jelasnya.

Olehnya itu dengan terselenggaranya kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan desa ini, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebagai pemantapan kinerja Kades dan perangkat desa di Konkep.

Di tempat yang sama Kepala BKD Konkep, Mahmud, SP., MPW. menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah upaya mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan desa yang lebih baik lagi.

Salah satu penilaiannya mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Dari 5 point itu yakni menjadi bagian ruang lingkup penilaian dari pengelolaan keuangan, ketentuan itu harus ada singkronisasi kebijakan pengolahan keuangan desa kaitannya sejalan dengan pengelolaan keuangan negara maupun daerah,” jelasnya.

Lebih lanjutnya, Mantan Kabag Umum itu menambahkan, bahwa mekanisme proses pengelolaan keuangan ini di dasari dengan Regulasi Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Keluarganya Dianiaya, Pria di Konkep Nekat Habisi Nyawa Pengunjung di Acara Lulo

“Tentu setiap tahun kita mencermati bagaimana konsep pengelolaan keuangan daerah yang dulu berbasis offline,” lanjutnya.

Maka dari itu, BKD selaku Pejabat Pengeloh Keuangan Daerah (PPKD) menjadi fasilitator untuk seluruh desa.

Sehingga dirinya berharap perbaikan sistem ini harus menyeluruh pada lingkup pemerintahan baik yang berada wilayah Ibu Kota maupun desa-desa.

“Sehingga saat ini kita berupaya mendorong agar berbasis digital dan pemanfaatan aplikasi seperti sikuedes yang berkaitan langsung dengan pengelola anggaran dan juga perencanaan program desa,” ungkapnya.

Dari kegiatan tersebut dapat teraplikasi secara maksimal, dengan perubahan paradigma berfikir agar SDM bisa beradaptasi dan siap berada pada lingkungan yang berbasis digital.

“Tentu menjadi harapan bersama-sama sebagaimana visi aksi percepatan pembangunan menuju Wawonii Bangkit,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email