SultraLight.Net – Ironi mencengangkan tengah terjadi di Konawe Utara (Konut). Meski bumi mereka menyimpan cadangan nikel bernilai triliunan rupiah yang terus dikeruk setiap tahun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru mengalami defisit besar, mencapai Rp12,78 miliar.
Fenomena ini memicu kemarahan rakyat dari 13 kecamatan yang kini bersatu membentuk Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang.
“Bagaimana mungkin tanah kami diberkahi kekayaan luar biasa, tapi kas daerah justru merana? Ini adalah pertanyaan fundamental yang harus dijawab oleh pemerintah pusat dan para perusahaan tambang,” tegas Hendrik, aktivis senior sekaligus salah satu inisiator koalisi.
Hendrik bukan sosok baru di panggung perjuangan rakyat. Ia pernah merasakan dinginnya jeruji besi bukan karena kejahatan, melainkan karena keberaniannya berdiri di garis terdepan membela hak-hak masyarakat.
“Pengalaman itu justru menguatkan tekad saya untuk terus berjuang hingga keadilan benar-benar hadir,” ujarnya penuh semangat.
Tiga Akar Masalah di Balik Defisit
Koalisi menyoroti tiga penyebab utama di balik paradoks ini:
• Abainya Perusahaan Tambang terhadap Ekonomi Lokal
Perusahaan-perusahaan besar tambang di Konawe Utara dinilai mengabaikan amanat UU Minerba dan Permen Investasi/Kepala BKPM No. 1/2022 yang mewajibkan pemberdayaan kontraktor lokal dan UMKM.
“Mereka lebih memilih mendatangkan jasa dan tenaga kerja dari luar. Rakyat hanya jadi penonton di rumah sendiri!” kecam Hendrik.
• Lemahnya Penegakan Sanksi UU Minerba
Koalisi mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM untuk tegas menegakkan hukum.
“UU Minerba jelas memberi kewenangan mencabut IUP bagi pelanggar. Jangan biarkan aturan hanya jadi macan kertas,” tegasnya.
• Korupsi dan Mafia Minerba
Koalisi prihatin atas pernyataan seorang menteri yang mengungkap adanya praktik mafia dan indikasi korupsi triliunan rupiah di sektor minerba.
“Kebocoran pendapatan inilah yang membuat daerah miskin di atas tanah kaya. Kami menuntut transparansi dan audit total atas pengelolaan nikel di Konawe Utara,” tegas Hendrik.
Koalisi mendapat dukungan luas dari tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, mahasiswa, LSM, kontraktor lokal, hingga UMKM.
“Kami menuntut investasi yang berkeadilan dan pembangunan yang menyejahterakan rakyat,” kata Hendrik.
Tuntutan Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang
• Audit dan Investigasi: Pemerintah pusat harus mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor minerba Konawe Utara.
• Sanksi Tegas: Cabut IUP perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
• Kepatuhan Perusahaan: Perusahaan wajib mematuhi regulasi, menjaga lingkungan, dan melibatkan pengusaha lokal.
Koalisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memperjuangkan keadilan tambang.
“Kekayaan nikel adalah warisan anak cucu. Jika salah kelola, yang kita wariskan hanya kerusakan dan penderitaan,” tutup Hendrik.







