SultraLight.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) di era kepemimpinan Bupati Abdul Azis, pembangunan di sektor jalan beton untuk usaha tani dan produksi.
Seperti diketahui, sejak Abdul Azis memimpin Koltim di Agustus 2022 lalu, berbagai sektor pembangunan telah ia galakkan.
Semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, termasuk perkebunan tak luput dari perhatiannya.
Salah satunya, masalah pembuatan rabat beton jalan produksi, yang menjadi kebutuhan masyarakat petani dan pekebun di Koltim.
Kadis Perkebunan dan Hortikultura Koltim Lasky Paemba menyebut, tambahan pembuatan rabat beton yang akan dibangun tahun ini, sebanyak 38 titik. Masing-masing 8 titik dengan memakai Dana Alokasi Umum (DAU), dan 30 titik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
”Saat ini sementara proses dengan menggunakan metode Katalog. Dari 38 titik ini, rata-rata panjanganya itu 280-300 Meter pertitik,” beber Lasky.
Sebelumnya, hingga akhir 2023, Pemkab Koltim telah mengerjakan rabat beton jalan produksi dan usaha tani di beberapa kecamatan dengan total panjang 3.867 meter atau 3,87 kilometer, dengan lebar masing-masing 2 meter, yang bersumber dari APBD, dan APBD-Perubahan.
Lasky Paemba menambahkan jalan rabat beton yang dibangun tersebar di Kecamatan Tirawuta, Lambandia, Mowewe, Lalolae, Aere, dan Dangia.
Pembangunan jalan produksi perkebunan atau jalan pertanian ini, baik pembukaan jalan, peningkatan, pengerasan jalan maupun rabat beton, merupakan salah satu upaya Pemkab Koltim melalui Bupati Koltim.
“Pembangunan ini guna membantu petani atau pekebun dalam mengangkut hasil produksinya serta memudahkan akses terhadap pasar,” ungkap Lasky melalui keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Bupati Koltim, Abdul Azis mengatakan pembangunan itu mengingat akan kebutuhan masyarakat. Pemkab Koltim harus hadir di mana masyarakat membutuhkan pertolongan, salah satunya pembangunan jalan.
“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, harus kita upayakan untuk mewujudkannya. Seperti jalan produksi ini, sangat dibutuhkan sekali oleh petani kita dalam mengelola dan memasarkan hasil-hasil pertanian dan perkebunan mereka. Meskipun belum semua kita penuhi,” ujarnya.







