Perumda Konasara Siap Berdayakan Kontraktor Lokal dan UMKM di Sektor Tambang

Koordinator Koalisi Rakyat Konawe Utara, Hendrik.

SultraLight.Net – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah resmi dalam pemberdayaan kontraktor lokal, UMKM, serta tenaga kerja daerah di sektor pertambangan.

Kehadiran Perumda diyakini mampu menjadi motor penggerak agar manfaat pertambangan benar-benar dirasakan masyarakat Konawe Utara.

Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang menilai, selama ini kontraktor lokal dan UMKM kerap tersisih dalam arus besar investasi tambang. Dengan adanya Perumda Konasara, keterlibatan pelaku usaha daerah akan berjalan lebih terstruktur, transparan, dan sesuai aturan hukum.

“Perumda Konasara bukan hanya lembaga formalitas, tapi pintu resmi agar kontraktor lokal dan UMKM mendapatkan ruang yang adil dalam aktivitas tambang. Ini langkah penting untuk memastikan distribusi manfaat lebih merata,” ujar Hendrik, Koordinator Koalisi, Sabtu (13/9/2025).

BACA JUGA :  Mitra Sah Daerah, PERUMDA Konasara Wajibkan Kemitraan Pertambangan yang Transparan

Dasar hukum Perumda Konasara yang tertuang dalam Perda No. 6 Tahun 2021, Perda No. 1 Tahun 2022, serta Perda No. 2 Tahun 2022, menjadi legitimasi kuat untuk menjalankan fungsi tersebut.

Melalui regulasi ini, Perumda diberi kewenangan penuh untuk menjembatani kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan tambang.

Lebih jauh, keberadaan Perumda juga sejalan dengan amanat Pasal 124 UU No. 3 Tahun 2020 dan Pasal 151 UU No. 2 Tahun 2025, yang mengharuskan perusahaan tambang menggunakan jasa perusahaan lokal.

Perumda hadir sebagai instrumen untuk memastikan kewajiban itu terlaksana dengan efektif dan akuntabel.

“Dengan peran Perumda, peluang usaha tidak lagi dikuasai segelintir pihak luar. Kontraktor lokal bisa mendapatkan porsi kerja yang jelas, sementara UMKM daerah dapat didorong dalam rantai pasok pertambangan. Inilah wujud nyata keadilan ekonomi,” tambah Hendrik.

BACA JUGA :  Dekranasda Konawe Luncurkan Aplikasi Marketplace

Koalisi menegaskan, pemberdayaan ekonomi lokal lewat Perumda Konasara akan berdampak langsung pada peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, model tata kelola ini juga mampu menekan potensi gesekan sosial karena masyarakat merasakan manfaat yang lebih nyata.

Dengan posisi strategisnya, Perumda Konasara diharapkan bukan hanya menjadi fasilitator, tetapi juga pengawas agar setiap aktivitas tambang berjalan sesuai koridor hukum, berpihak pada daerah, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Koalisi akan terus mengawal agar Perumda benar-benar berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat lokal, bukan sekadar simbol. Karena pada akhirnya, tambang harus bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya,” tutup Hendrik.

 

 

admlight