Pertama di Sultra, Sertifikasi Rumah Ibadah Koltim Sepenuhnya di Biayai Pemkab

Bupati Koltim, Abdul Azis.,SH.,MH.

SultraLight.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) di bawah kepemimpinan Abdul Azis.,SH.,MH, menegaskan jika proses sertiplfikasi bagi seluruh ruah ibadah yang ada di bumi sorume adalah gratis.

Penggratisan ini bukan tanpa sebab, karena Pemkab Koltim telah menanggung semua proses sertipikasi ini dari Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim.

Terlebih lagi, anggaran yang dimilik masing-masing rumah ibadah ini, bisa diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya tanpa harus memikirkan sertifikat.

Hal ini disampaikan Bupati Koltim saat membuka sosialisasi Sertipikat Masjid, Gereja dan Pura se-Koltim, di Aula Rujab Bupati Koltim Desa Matabondu, Selasa (3/9/2024), dengan tema percepatan sertifikasi aset tanah tempat peribadatan melalui jejaring kerja dan hubungan kelembagaan terkait mekanisme prosedur/persyaratan dan mekanisme pembiayaan settipikat elektronik tempat ibadah.

BACA JUGA :  Dukungan Terus Mengalir, Masyarakat Buteng Siap Menangkan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

”Semua proses sertipikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang tanggung seluruh biayanya. Dalam artian, pemerintah daerah yang meng cover semua, dan itu kita wujudkan di perubahan anggaran tahun ini juga,” janjinya Bupati Koltim

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak, untuk membantu menyosialisasikan program-program Pemkab Koltim seperti ini. Termasuk program PTSL dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim.

”Teapi tidak ada juga artinya program-program yang bagus dan menyentuh langsung masyarakat, kalau tidak tersosialisasi langsung dengan baik,” pintanya.

Dalam laporannya, Kepala Kantah Koltim Ilmiawan ST MEng menyebut, setidaknya terdapat 200 lebih masjid, 58 pura dan gereja 9 yang belum tersertpikat se-Koltim.

”Saya juga kaget dan sangat berterimakasih, ketika pak Bupati menyampaikan jika sertipikasi seluruh rumah ibadah di koltim akan dibiayai Pemkab Kolaka Timur. Di Indonesia, atau paling dekat se-Sultra, belum ada yang seperti ini, baru di koltim. Terimakasih pak bupati,” ungkap Ilmiawan.

BACA JUGA :  Belum Ada Titik Temu, Warga Torobulu Tetap Tolak Aktivitas Pertambangan PT WIN

Soal program penggratisan PTSL sebutnya, saat pertama kali menyampaikan ke Bupati Koltim ini, ia hanya bercanda alias iseng, namun ia tak menyangka respon bupati yang langsung mengiakannya.

”Lalu yang terbaru lagi, atas atensi dan dukungan Pemda Kolaka Timur dalam hal ini bapak bupati, seluruh wilayah di daerah ini sudah masuk peta zona nilai tanah, dan Kolaka Timur merupakan satu dari dua kabupaten di Sultra yang punya peta zoa nilai tanah,” pungkasnya.

Sultra Light