Kejagung Ditantang: Usut Beking Tambang Ilegal, Pulihkan Hak Rakyat Konut

Hendrik, aktivis yang pernah dipenjara karena membela hak rakyat.

SultraLight.Net – Instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk menindak pelaku tambang ilegal mendapat sambutan keras dari aktivis Konawe Utara, Hendrik.

Sosok yang dikenal sebagai pejuang rakyat ini menilai perintah tersebut harus menjadi momentum akhir bagi penindakan tegas terhadap perampokan sumber daya alam di daerahnya.

“Kita sudah muak! Tanah kita dikeruk, laut kita diracuni, dan rakyat kita dipinggirkan. Perintah Kejagung ini harus jadi peluru terakhir untuk memberantas tambang ilegal dan perusahaan nakal yang seenaknya di Konawe Utara,” tegas Hendrik, aktivis yang pernah dipenjara karena membela hak rakyat.

Ia menyoroti dampak besar yang ditimbulkan tambang ilegal selama ini, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Menurutnya, pembiaran aparat dan dominasi perusahaan luar membuat kontraktor lokal tak berdaya, UMKM hanya jadi penonton, dan kemiskinan kian melebar.

“Kontraktor lokal tidak diberdayakan, UMKM hanya jadi penonton, warga kehilangan tanah, lingkungan rusak, dan kemiskinan makin parah. Ini bukan pembangunan ini penjarahan yang dilegalkan!” ujarnya lantang.

BACA JUGA :  Masih Rangkaian HUT ke-63, Ratusan Rider Trail Ramaikan Adventure Jelajah Alam Konawe

Hendrik mengajukan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan, yang pertama turun langsung ke titik-titik tambang di Konawe Utara, serta menindak semua pelaku, tanpa pandang bulu termasuk pemegang izin yang melanggar hukum dan memulihkan hak rakyat dengan memberdayakan kontraktor dan UMKM lokal sesuai UU Minerba dan Permen Investasi No. 1 Tahun 2022.

Ia memperingatkan bahwa rakyat akan mengawal proses penegakan hukum ini hingga tuntas.

“Kami tidak mau lagi hanya dapat janji. Kalau Kejaksaan berani, buktikan dengan tindakan! Rakyat Konawe Utara siap berdiri di barisan depan untuk menuntut keadilan tambang,” kata Hendrik.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keberanian Kejaksaan untuk membongkar pihak-pihak yang berada di belakang praktik tambang ilegal.

“Jangan hanya gertak sambal! Kami butuh tindakan nyata, bukan cuma pencitraan. Usut tuntas siapa beking di belakang tambang ilegal ini. Jangan sampai tebang pilih, sikat sampai ke akar-akarnya!” tegasnya.

BACA JUGA :  Defisit di Atas Tanah Kaya, Saatnya Rakyat Konut Mengambil Alih Kendali

Selain itu, Hendrik meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dalam setiap tahap penyidikan dan penindakan.

“Publik harus tahu siapa saja yang terlibat dan apa hukuman yang mereka terima. Jangan ada lagi permainan di belakang layar,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga harus diikuti langkah pemulihan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Lahan yang rusak harus direklamasi, masyarakat yang terdampak harus diberikan kompensasi yang adil. Jangan sampai kekayaan alam Konawe Utara hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyatnya tetap miskin,” pungkas Hendrik.

Hendrik berharap, momentum ini menjadi titik balik bagi Konawe Utara untuk bangkit dan membangun secara berkelanjutan dengan menjunjung prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.

admlight