SultraLight.Net – Aliansi Loyalitas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka meminta UPT BKN Kendari untuk segera transparansi terhadap sistem penilaian yang di gunakan terhadap hasil pengumuman prasanggah seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Teknis.
Kordinator Lapangan, Yustito mengatakan regulasi yang digunakan dalam proses perhitungan penetapan kelulusan calon PPPK dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) dinilai tidak transparan.
Berdasarkan pengumuman yang di keluarkan oleh Pemkab Mubar pada tanggal 26 April 2023, diduga terdapat permainan yang mungkin dilakukan oleh beberapa oknum terhadap kepentingan pribadi.
Sebab, hasil pengumuman tersebut ada beberapa nama yang semestinya telah lulus dalam seleksi CAT pada tanggal 30 Maret 2023 dan telah melewati standar Pasing Grade.
“Pada kenyataanya dalam pengumuman tersebut ada nama yang dihilangkan untuk kemudian di ganti dengan nama orang lain, yang semestinya dalam proses seleksi nilainya bahkan tidak memenuhi syarat pelulusan,” ungkapnya, Selasa, 16 Mei 2023.
Sehingga, Meminta UPT. BKN Kendari segera transparansi terhadap sistem penilaian yang digunakan terhadap hasil pengumuman prasanggah seleksi PPPK tenaga teknis. Serta regulasi yang digunakan dalam proses perhitungan penetapan Kelulusan Calon PPPK.
“Pihak Pemeritah Kabupaten Muna Barat tidak transparasi mekanisme nilai perhitungan sertifikat,” singkatnya.
Dirinya juga mendesak UPT. BKN Kendari untuk menunda penetapan pengangkatan calon PPPK yang di tetapkan oleh Pemkab Mubar.
“UPT. BKN Kendari harus menunda, sebelum adanya RDP di DPRD Provinsi Sultra, terkait transparansi publik terhadap mekanisme perhitungan penetapan kelulusan,” pungkasnya.