SultraLight.Net – Pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Momentum hadirnya Kapolda Sultra yang baru dinilai menjadi harapan besar bagi penguatan penegakan hukum, khususnya terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan sektor investasi dan pertambangan di Bumi Anoa.
Ketua Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM SULTRA), Roslina Afi, bersama aktivis pemberdayaan masyarakat Sulawesi Tenggara, Adhyn Haq, menyampaikan harapan tersebut saat berdiskusi mengenai kondisi sosial, penegakan hukum, dan iklim investasi di salah satu warung kopi di Kota Kendari.
Dalam diskusi itu, keduanya menyoroti munculnya dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan kerja sama investasi pertambangan di Sulawesi Tenggara. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan banyak pihak dan mencoreng citra daerah sebagai salah satu pusat investasi nikel nasional.
Adhyn Haq mengatakan, pergantian Kapolda Sultra harus menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Urgensi menyambut Kapolda Sultra yang baru bagi masyarakat adalah bagaimana kualitas penegakan hukum bisa semakin baik sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian ikut meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Sulawesi Tenggara saat ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Karena itu, menurutnya, daerah ini membutuhkan iklim investasi yang sehat, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Menurut Adhyn, selain langkah pemerintah pusat dalam melakukan penertiban kawasan hutan dan izin usaha pertambangan (IUP), masih terdapat persoalan lain yang perlu menjadi perhatian serius, yakni dugaan praktik penipuan berkedok kerja sama investasi tambang.
“Ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan nama dunia pertambangan untuk menawarkan kerja sama dan investasi, namun pada akhirnya justru merugikan pihak lain yang bekerja sama dengan mereka. Hal seperti ini bukan hanya merugikan investor, tetapi juga mencoreng nama baik pengusaha lokal Sulawesi Tenggara yang benar-benar bekerja secara profesional,” tegasnya.
Ia berharap Kapolda Sultra yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan sindikat penipuan berkedok investasi tambang, terutama perkara-perkara yang telah masuk dan sedang berproses di Polda Sultra.
Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan tegas akan menjadi pesan penting bahwa Sulawesi Tenggara merupakan daerah investasi yang sehat dan layak dipercaya oleh investor nasional maupun internasional.
Sementara itu, Roslina Afi menilai masyarakat Sulawesi Tenggara membutuhkan institusi kepolisian yang benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya dalam merespons berbagai pengaduan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap kepemimpinan baru di Polda Sultra dapat menjadi energi baru untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan profesionalisme penanganan laporan masyarakat. Sebab kepercayaan publik terhadap penegakan hukum adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Roslina.
Ia menambahkan, Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu daerah investasi unggulan nasional. Namun kondisi tersebut, menurutnya, harus ditopang oleh penegakan hukum yang bersih, transparan, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun investor.
“Sultra harus dikenal bukan hanya karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga karena kepastian hukumnya. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan profesional, maka masyarakat akan merasa aman dan investor akan semakin percaya untuk datang membangun daerah ini,” tutup Roslina Afi.







