Dukung Tata Kelola Modern, Bank Sultra Resmi Implementasikan KKPD di Kabupaten Muna

Implementasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Muna dan Bank Sultra yang berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di Gedung Tower Bank Sultra.

SultraLight.Net – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Muna sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

Implementasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Muna dan Bank Sultra yang berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di Gedung Tower Bank Sultra.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran pemerintah daerah, khususnya untuk belanja operasional tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KKPD merupakan instrumen pembayaran berbasis kartu yang dirancang untuk mengurangi transaksi tunai, meningkatkan efektivitas pengelolaan belanja, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

BACA JUGA :  Hadiri Pembukaan STQH ke-28 Tingkat Provinsi, Wabup Konut: Kegiatan ini Lahirkan Qari dan Hafidz Terbaik

Dengan penerapan KKPD, proses pembayaran di lingkungan pemerintah daerah diharapkan menjadi lebih tertib, efisien, dan mudah diawasi.

Dalam sambutannya, Bupati Muna menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bank Sultra dalam mendukung modernisasi keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muna terus berupaya melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk di sektor pengelolaan keuangan, agar lebih profesional dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

“Penerapan KKPD ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap sistem ini dapat mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik,” ungkap Bupati Muna.

Bupati Muna juga menekankan bahwa fokus pembangunan daerah saat ini diarahkan pada sektor unggulan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan industrialisasi.

Menurutnya, dukungan sistem keuangan yang modern akan memperkuat pengelolaan anggaran di sektor-sektor tersebut, termasuk pengembangan komoditas jagung dan udang yang memiliki potensi besar di Kabupaten Muna.

BACA JUGA :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional, Bank Sultra dan Bank Jatim Jalin Kemitraan Strategis di Era Baru Perbankan

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan bahwa implementasi KKPD di Kabupaten Muna merupakan wujud nyata komitmen Bank Sultra dalam mendukung transformasi digital dan penguatan tata kelola keuangan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.

“Bank Sultra siap mendukung penuh pelaksanaan KKPD melalui penyediaan sistem yang andal, layanan perbankan terintegrasi, serta pendampingan berkelanjutan. Kami berharap penerapan KKPD ini dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan diimplementasikannya KKPD di Kabupaten Muna, sinergi antara Bank Sultra dan Pemerintah Kabupaten Muna diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, profesional, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

 

Sultra Light