SultraLight.Net – 832 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), Senin, 13 Februari 2023.
Kery Saiful Konggoasa mengatakan perpanjangan kontrak kerja guru P3K ini dapat terlaksana setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melakukan evaluasi kinerja selama 1 tahun.
“Sehingga 832 guru P3K yang menerima SK hari ini layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja,” ungkapnya.
Bupati 2 Periode ini bilang, perpanjangan kontrak kerja terlaksana berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan kinerja yang selama 1 tahun, oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe.
Adapun rincian guru P3K yang mendapat perpanjangan kerja pada tahap I berjumlah 616 orang, namun dalam perjalanannya 4 orang meninggal dunia.
“Sehingga tahap awal menjadi 612 orang saja, sedangkan tahap II ASN P3K guru yang mendapat perpanjangan kontrak berjumlah 216 orang. 832 guru P3K ini diperpanjang kontraknya hingga tahun 2027 terhitung mulai 1 maret 2023,” tambahnya
KSK juga berpesan agar guru P3K yang telah menerima SK hari ini bekerja lebih baik, melayani sepenuh hati dengan dedikasi penuh terhadap instansi tempat mengabdi.
“Berikan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” katanya.
Terlebih lagi, masa depan bangsa dan negara berada ditangan guru, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut.
Oleh karena itu KSK berharap agar 832 ASN P3K guru yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan.
“Zaman sudah berubah, hari ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat, olehnya Guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya.