Pembunuh Pasutri di Baubau Ditangkap, Motifnya Kesal Tidak Dapat Kerjaan yang Dijanjikan

Ketgam: Saat AR (44), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Kota Baubau berhasil diamankan.

SultraLight.Net – Polisi berhasil menangkap AR (44), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (23/08) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menerangkan pelaku diketahui menggunakan senjata tajam (Sajam )celurit untuk menghabisi nyawa keduanya.

“Pelaku membunuh kedua korban dengan menggunakan sebilah celurit,” kata Erwin melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu (24/08).

Penangkapan dilakukan di rumah kos yang terletak di Jalan. RE. Martadinata Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Hasil olah TKP, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Polisi awalnya melakukan penyelidikan terhadap tindakan pidana penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP di Jl Pahlawan Kota Baubau,” ujar Erwin.

BACA JUGA :  Zumba Massal di Baubau Dihadiri Ribuan Peserta, Gerindra Raih Simpati Kaum Perempuan

Erwin mengungkapkan motif pelaku menghabisi nyawa keduanya karena kesal pekerjaan yang dijanjikan ternyata dibatalkan oleh korban.

“Motif pelaku karena kesal pekerjaan pelaku untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban,” ujar dia.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Baubau untuk dilakukan penyidikan lebih jauh. Polisi kemudian menjerat pelaku dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana.

“Untuk ancamannya seumur hidup atau sekurang-nya nya 20 tahun pidana kurungan,” paparnya.

BACA JUGA :  Akibat Korsleting, Dispenser SPBU Pertamina di Kota Kendari Nyaris Terbakar

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas mengenaskan pada Selasa (23/08). Keduanya diduga tewas akibat penganiayaan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait peristiwa nahas tersebut. Sekitar pukul 08.30 Wita, polisi menuju lokasi dan mendapati pasutri tersebut tewas mengenaskan.

“Telah terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap La Moni dan Wancumapi,” kata Erwin melalui keterangan tertulis yang diterima, pada Selasa (23/08).

error: Content is protected !!